Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat menyiapkan kelengkapan dokumen untuk merealisasikan Participating Interest atau kompensasi pengelolaan 10 persen dari hasil produksi minyak dan gas (migas).
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua Barat Sammy Djunire Saiba di Manokwari, Jumat, mengatakan keterlibatan daerah dalam pengelolaan migas akan mendorong perekonomian.
Hal tersebut sesuai amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.
"Saat ini kami sedang siapkan kelengkapan dokumen pemanfaatan PI 10 persen dari produksi migas," kata Sammy.
Dokumen dimaksud, kata dia, nantinya diserahkan langsung oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan kepada Kementerian ESDM, SKK Migas, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
Pemerintah provinsi juga akan mempertanyakan surat perihal pemanfaatan PI 10 persen produksi migas untuk tahun 2018 yang pernah diajukan namun belum terealisasi hingga saat ini.
"Kami berharap kebijakan PI 10 persen untuk daerah penghasil migas bisa segera diimplementasikan," jelas Sammya.
Dalam waktu dekat, kata dia, Pemprov Papua Barat bersama BUMD Padoma akan mengikuti musyawarah daerah penghasil migas dan energi terbarukan yang diselenggarakan di Jakarta.
Momen tersebut bakal dimanfaatkan untuk meminta dukungan dari Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADMET) guna mendorong realisasi PI migas 10 persen.
"Kami akan minta dukungan asosiasi supaya sama-sama mendorong PI migas 10 persen untuk Papua Barat," ucap Sammy.
Pemprov Papua Barat siapkan kelengkapan dokumen PI migas 10 persen
Minggu, 6 Juli 2025 8:11 WIB

Kepala Dinas ESDM Provinsi Papua Barat Sammy Djunire Saiba saat ditemui awak media di Manokwari. ANTARA/Fransiskus Salu Weking