Manokwari (ANTARA) - Seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menerapkan penerimaan siswa jalur domisili pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Kepala Bidang SMP Disdik Manokwari Pardjiyanti di Manokwari, Selasa, mengatakan saat ini penerimaan siswa didik tidak lagi menggunakan jalur zonasi, melainkan jalur domisili berbasis wilayah administrasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Aturan ini diberlakukan Kemendikdasmen untuk memastikan pemerataan akses pendidikan dan mengurangi konsentrasi pendaftaran hanya pada sekolah-sekolah unggulan,” katanya.
Ia mengatakan berbeda penerimaan siswa jalur zonasi yang mengacu jarak antara rumah siswa dengan sekolah, jalur domisili mengacu pada wilayah administrasi tempat tinggal siswa yang dibuktikan dengan kartu keluarga.
Untuk melaksanakan kebijakan baru tersebut, saat ini semua SMP di Manokwari sudah membuat pemetaan wilayah dan mempunyai batas wilayah bahkan hingga ke tingkat RT dan RW dalam penerimaan siswa baru.
Saat ini terdapat 45 SMP baik negeri dan swasta yang beroperasi di Kabupaten Manokwari, namun untuk SMP negeri di area kota Manokwari berjumlah 6 enam sekolah.
Ia menjelaskan meski seluruh sekolah sudah menerapkan penerimaan siswa jalur domisili namun, penerimaan siswa tetap mempertimbangkan kuota atau daya tampung sekolah.
“Kalau kuota penuh, maka sekolah tidak bisa lagi menerima siswa, meskipun domisilinya sesuai,” jelasnya.
Pelaksanaan SMPB akan dilaksanakan 2–4 Juli 2025 dan diperkirakan lebih dari 3.000 siswa didik lulusan SD akan mendaftar pada SMP.
Disdik juga telah berkoordinasi dengan Polresta Manokwari untuk memastikan keamanan selama masa pendaftaran, serta mengarahkan siswa yang tidak diterima di sekolah unggulan agar mendaftar ke sekolah terdekat, baik negeri maupun swasta yang masih memiliki kuota.
Guna mengatasi persepsi sekolah unggulan, Dinas Pendidikan Manokwari telah mengambil sejumlah langkah strategis seperti pemerataan fasilitas dan pelatihan rutin guru bekerja sama dengan Balai Penjamin Mutu Pendidikan Papua Barat dan Kemendikbudristek.