Timika (ANTARA) - Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme-Kamoro (YPMAK), pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia (PTFI), menyatakan komitmennya untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Mimika dalam mewujudkan target daerah bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) pada tahun 2027.
Deputi Perencanaan Program YPMAK, Billy Korwa, dalam kegiatan kick off Lokakarya Pilar 1 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Timika, Selasa, menyampaikan bahwa YPMAK akan mengerahkan seluruh sumber daya untuk menyukseskan program tersebut.
“Kami mengapresiasi Bappeda Mimika yang telah melakukan mitigasi awal dengan memastikan program bebas BABS terintegrasi dalam dokumen perencanaan OPD agar dapat diimplementasikan secara efektif,” ujarnya.
Billy mengungkapkan, sebelumnya YPMAK telah membangun banyak jamban di berbagai kampung di Mimika. Namun, peningkatan fasilitas belum sejalan dengan perubahan perilaku masyarakat terkait pola hidup bersih dan sehat.
“Kami menyadari bahwa pembangunan jamban saja tidak cukup. Karena itu, kami mengubah pendekatan menjadi edukatif dan berbasis kesadaran masyarakat,” katanya.
Menurut Billy, perubahan perilaku akan lebih efektif jika dimulai dari masyarakat sendiri. Ia mencontohkan, perubahan dari 10 orang yang memiliki kesadaran dapat memberi dampak signifikan dalam satu komunitas.
“Kalau ada 10 orang yang ingin berubah, mereka bisa menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing,” tuturnya.
Pendekatan edukatif ini juga telah dilaksanakan melalui kerja sama dengan Yayasan Rumsram, mitra lokal YPMAK dalam program Kampung Sehat. Billy menyebut Yayasan Rumsram sebagai lembaga berpengalaman dalam penanganan STBM di Papua dan telah diakui secara nasional maupun internasional.
“Soal pengalaman Rumsram sudah tidak diragukan lagi. Mereka menjadi tulang punggung dalam edukasi masyarakat soal pentingnya sanitasi,” ujar Billy.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) dan Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme (Lemasa) untuk bersama-sama mendukung Pemerintah Kabupaten Mimika dalam mewujudkan program bebas BABS tahun 2027.
“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi antara masyarakat adat, pemerintah, dan mitra pembangunan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” katanya.
Program STBM menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Mimika untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penguatan sektor kesehatan dan lingkungan, dengan pendekatan berbasis komunitas dan edukasi berkelanjutan.