Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan, meminta warga untuk segera menghentikan berjualan atau mengedarkan minuman beralkohol karena yang selama ini merupakan salah satu pemicu kerawanan sosial di daerah itu.
Wakil Bupati (Wabup) Jayawijaya Ronny Elopere di Wamena, Rabu, mengatakan pemerintah daerah bersama lembaga swadaya masyarakat (LSM) telah melakukan razia dan menemukan empat orang yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin.
"Saat ini empat orang itu telah ditahan di Polres Jayawijaya karena kedapatan menjual minuman beralkohol. Mereka akan mengikuti proses hukum yang berlaku karena sengaja menjual minuman beralkohol, padahal sudah ada peraturan daerah (perda) tentang pelarangan penjualan minuman beralkohol," katanya.
Menurut dia, keempat orang tersebut saat ini diproses secara hukum dan jika nanti terbukti bersalah melanggar undang-undang tengan pangan karena menjual minuman beralkohol tanpa izin bisa dikenakan hukuman selama lima atau enam tahun penjara.
Dia menjelaskan sikap tegas yang diambil oleh kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya Atenius Murib-Ronny Elopere saat ini tentang pemberantasan minuman beralkohol mendapat dukungan dari pihak kepolisian.
"Kami lihat sudah mulai membaik, dan kami memberikan apresiasi kepada kepolisian karena setiap hari melakukan patroli sehingga warga yang ingin menjual ataupun mengkonsumsi tidak berani melakukannya," katanya.
Menurut dia, dengan razia yang ketat terhadap peredaran minuman beralkohol maka Kota Wamena saat ini intensitas tindak kriminalnya bisa menurun.
"Mungkin jumlah atau angkanya kami tidak bisa sebutkan secara pasti, tetapi dengan kebijakan ini banyak ucapan terima kasih dari warga karena mereka dapat melakukan aktivitas tanpa harus takut orang mabuk," ujarnya.
Bahkan, Elopere menyatakan bahwa beberapa pemuda yang biasa bekerja dengannya harus diistirahatkan karena ketahuan mengkonsumsi minuman beralkohol.
"Biar kalian ikut saya, tetapi terbukti mengkonsumsi minuman beralkohol maka langsung saya berhentikan. Tidak ada kompromi, siapapun dia Ketika terbukti mengkonsumsi dan menjual minuman beralkohol maka akan kena sanksi," katanya.
Pemkab Jayawijaya: Hentikan jual minuman alkohol
Kamis, 5 Juni 2025 7:09 WIB

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere saat diwawancarai sejumlah wartawan di Wamena, Rabu (4/6/2025). ANTARA/Yudhi Efendi