Manokwari (ANTARA) - Bupati Manokwari, Papua Barat Hermus Indou menyebut kehadiran Koperasi Merah Putih (KMP) merupakan salah satu cara ampuh atau solusi mengatasi ketimpangan ekonomi di daerah tersebut.
“Pemkab Manokwari menyambut baik program KMP dari pemerintah pusat, karena selain untuk memperkuat struktur ekonomi rakyat tapi juga salah satu jalan mengurangi ketimpangan sosial-ekonomi, khususnya di Papua Barat,” kata Hermus di Manokwari, Rabu.
Pemkab Manokwari menyatakan mendukung penuh program strategis nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, melalui Kementerian Koperasi dan UKM.
Program KMP menjadi instrumen penting dalam menghadirkan kemandirian ekonomi rakyat, sekaligus memperkokoh semangat kebangsaan di Kabupaten Manokwari.
Pemkab Manokwari telah memulai proses internalisasi dan koordinasi lintas sektor agar dapat segera membentuk KMP di setiap distrik (kecamatan) hingga ke kampung-kampung (desa).
Selain itu, salah satu kampung dari 164 kampung dan tujuh kelurahan di Kabupaten Manokwari telah menyatakan siap dijadikan proyek percontohan penerapan program KMP.
“Ini adalah bukti nyata bahwa semangat kolektif masyarakat untuk maju sudah mulai tumbuh dan perlu segera difasilitasi oleh negara,” katanya.
Agar penerapan KMP berjalan lancar dan dapat diterapkan secepatnya, Bupati Manokwari telah menggelar pertemuan dengan jajaran pejabat Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta pada Senin (19/5).
Dalam pertemuan itu, kata Hermus, dibahas berbagai langkah tindak lanjut pembentukan KMP yang akan dikembangkan di Kabupaten Manokwari.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Deputi Pengembangan Koperasi, Panel Barus, Asisten Deputi Organisasi dan Badan Hukum Kemenkop UKM Try Aditya Putra, serta Dr Helbert Siagian selaku Deputi Pengawasan Koperasi.
Deputi Pengembangan Koperasi Kemenkop UMKM Panel Barus memberi pesan agar pembentukan lembaga atau badan hukum koperasi harus menjadi prioritas utama dalam tahapan awal.
Kemenkop UKM menargetkan pembentukan badan hukum KMP di Manokwari dapat diselesaikan paling lambat pada 12 Juli 2025.
Dalam proses pembentukan dan pembenahan kelembagaan, Kemenkop UKM akan melakukan pendampingan agar KMP yang terbentuk benar-benar kuat secara administratif, legal, dan bisa segera dioperasionalkan.