Manokwari (ANTARA) - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) melakukan asesmen untuk pembiayaan awal operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang bakal menjadi percontohan di Provinsi Papua Barat.
Direktur LPDB Oetje Prasetia di Manokwari, Sabtu, mengatakan pembiayaan terhadap mockup Kopdes Merah Putih oleh LPDB diatur melalui Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025
"Kami ditugaskan memberi pinjaman dana bergulir bagi mockup Kopdes Merah Putih, sehingga perlu dilakukan asesmen," kata dia.
Dalam beleid tersebut, kata dia, pengajuan pembiayaan dana bergulir untuk satu mockup koperasi maksimal Rp3 miliar dengan tenor selama 10 tahun termasuk dengan masa tenggang.
Koperasi percontohan yang mengajukan pinjaman dana bergulir harus memiliki legalitas lengkap dan proposal bisnis, karena proposal tersebut terlebih dahulu dianalisis oleh LPDB.
"Biasanya analisis proposal bisnis itu 21 hari, tapi kami percepat. Analisa itu tujuannya mengetahui kebutuhan koperasi dan besaran pinjamannya," ujarnya.
Dia menyebut bahwa setiap koperasi yang mengajukan pinjaman dana bergulir harus menyertakan jaminan aset, dan jaminan perorangan dari pengurus maupun pengawas Kopdes Merah Putih.
Jaminan itu sesuai persyaratan dari Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) sebagai lembaga berwenang melakukan penagihan apabila koperasi mengalami kesulitan dalam pengembalian pinjaman.
"LPDB juga lakukan monitoring dan evaluasi supaya bisa mengetahui kemampuan koperasi baik itu sisi manajemen, keuangan dan lainnya," ujarnya.
Menurut dia proposal bisnis mockup Kopdes Merah Putih yang dinilai belum layak, akan diberikan pembinaan dan pendampingan oleh lembaga inkubator agar bisa memperoleh pembiayaan.
Kopdes Merah Putih yang bukan berstatus koperasi percontohan dapat mengakses bantuan modal awal melalui bank himbara berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
"LPDB hanya ditugaskan membiayai mockup saja. Kami kami sudah dibagi perwilayah ada koordinator asesmennya," ucap Prasetia.