Sorong (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) menargetkan pendataan orang asli Papua (OAP) akan selesai pada tahun ini sebagai bagian penting untuk memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat adat Papua.
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, di Sorong, Rabu, menjelaskan pendataan terhadap OAP ini merupakan bagi instruksi dari Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) dalam rangka mendukung kesejahteraan masyarakat adat Papua.
Menurut Gubernur Elisa, adanya pendataan ini, pemerintah provinsi memperoleh data yang akurat tentang jumlah, sebaran, dan kebutuhan masyarakat adat Papua.
"Data ini nantinya dapat digunakan sebagai dasar untuk membuat kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat Papua," jelasnya.
Pemprov PBD berkomitmen untuk menjalankan pendataan ini dengan transparan dan partisipatif, sehingga hasilnya dapat bermanfaat bagi masyarakat Papua dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di wilayah tersebut.
Berkaitan dengan itu, mantan Bupati Asmat itu mengingatkan bupati dan wali kota untuk segera melakukan upaya pendataan secara holistik, sehingga di akhir tahun ini seluruh pendataan itu sudah bisa dipatenkan.
"Intinya pada tahun ini pendataan terhadap orang asli Papua sudah harus rampung, saya harap kita harus satu komitmen untuk menyelesaikan bagian ini," harapnya.
Berdasarkan data Pemrov Papua Barat Daya pada 2024, jumlah OAP di Kota Sorong sebanyak 45.439 jiwa, Kabupaten Sorong 36.034 jiwa, Kabupaten Sorong Selatan 53.186 jiwa, Raja Ampat 27.966 jiwa, Maybrat 45.284 jiwa, Kabupaten Tambrauw 45.160 jiwa. Total secara keseluruhan sebanyak 253.069 OAP yang tersebar di enam kabupaten kota.