Kaimana (ANTARA) - Sebanyak 195 Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kaimana, Papua Barat formasi tahun 2024 resmi menjalankan tugasnya.
SK Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terhadap Calon ASN tersebut resmi diserahkan oleh Bupati Kaimana Hasan Achmad di Gedung Pertemuan Krooy, Kaimana, Selasa.
“Selamat kepada seluruh Calon ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK untuk melaksanakan tugas,” kata Hasan yang juga mengambil sumpah janji terhadap 195 Calon ASN tersebut.
Calon ASN tersebut terdiri atas 136 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 59 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bupati berharap Calon ASN dapat menjalankan amanah dengan baik dan menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang lebih bersih, profesional dan melayani.
Menurutnya, sumpah dan janji yang diucapkan adalah sebuah ikrar moral dan hukum, yang memiliki makna sangat mendalam sebagai sebuah komitmen pribadi dan profesional untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan penuh integritas.
“Sebagai sebuah jaminan moral bahwa saudara bersedia menegakkan prinsip-prinsip, etika, kejujuran dan keadilan dalam menjalankan amanah, serta sebagai upaya negara untuk membangun birokrasi yang bersih, jujur dan akuntabel yang berorientasi pada pelayanan publik,” kata Hasan Achmad.
Ia mengatakan, seluruh CPNS dan PPPK di Kabupaten Kaimana dapat memulai pengabdian dengan niat yang tulus.
Amanah yang diberikan harus dikerjakan dengan cerdas dalam berpikir, jujur dalam bertindak dan tulus sehingga jabatan dan kewenangan yang diberikan dipikul dengan tanggung jawab.
Bupati menambahkan, tugas ASN tidak ringan karena mereka harus menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh; tidak mengkhianati kepercayaan, menjauhkan diri dari praktik-praktik yang merusak integritas profesi ASN, serta bersemangat, berinovasi dan bertanggungjawab penuh serta mampu meningkatkan kapasitas sesuai perkembangan zaman.
PNS dan PPPK wajib memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, tepat dan berkeadilan kepada masyarakat.
“Selain itu pelayanan publik harus berbasis pada kebutuhan rakyat bukan sekedar rutinitas administratif, serta jadilah teladan dalam memberi pelayanan baik dalam perkataan, sikap maupun tindakan,” katanya.
Acara pengambilan sumpah janji PPPK dan penyerahan Sk kepada PPPK dan CPNS ini turut dihadiri Ketua DPRK Kaimana Robi Daud Samangun, Forkopimda Kaimana, Wakil Bupati Isak Waryensi, Pimpinan OPD serta jajaran BKPSDM Kabupaten Kaimana.
195 CASN Pemkab Kaimana formasi 2024 resmi bertugas
Rabu, 11 Juni 2025 5:57 WIB

Bupati Kaimana Hasan Achmad saat menyerahkan SK terhadap 195 calon ASN lingkup Pemkab Kaimana di Gedung Pertemuan Krooy, Kaimana, Selasa (10/6/2025). ANTARA/HO-Isabela Wisang