Badung, Bali (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan akan melakukan tinjauan terkait laporan kegiatan penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, dan tidak mengesampingkan kemungkinan langkah hukum dalam menindaklanjutinya.
"Raja Ampat juga kami teliti, sudah kami lakukan mapping, secepatnya kami akan ke sana," kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq berbicara usai puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di Kabupaten Badung, Bali, Kamis.
"Atau paling tidak kami akan segerakan mengambil langkah-langkah hukum terkait dengan kegiatan Raja Ampat setelah melalui kajian-kajian," tambahnya.
Langkah itu diambil setelah sejumlah pihak mengecam aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, yang dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan sekitar. Mengingat Raja Ampat merupakan salah satu lokasi wisata unggulan di Indonesia, yang menjadi daya tarik bagi wisatawan domestik maupun asing.
"Insya Allah dalam waktu segera saya akan berkunjung Raja Ampat, melihat langsung apa yang kemudian menjadi dikabarkan oleh media dan masyarakat," katanya.
Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Selasa (3/6) mengatakan akan memanggil pemegang izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat untuk melakukan evaluasi aktivitas pertambangan.
Dari pihak pemerintah daerah, Bupati Raja Ampat Orideko Burdam pada Sabtu (31/5) mengatakan kewenangan pemberian dan pemberhentian izin tambang nikel berada pada pemerintah pusat di Jakarta.
Hal itu menyebabkan pemerintah daerah (pemda), kata dia, kesulitan melakukan intervensi terhadap tambang yang diduga merusak dan mencemari hutan serta ekosistem yang ada di wilayah itu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri LH bakal tinjau tambang nikel di Raja Ampat & lakukan kajian