Manokwari (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua Barat (BPPWPB) Ditjen Cipta Karya pada tahun ini fokus melakukan pembangunan tiga infrastruktur utama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD).
Kepala BPPWPB Wahyu Tri Nugroho di Manokwari, Papua Barat, Selasa, mengatakan, saat ini sedang melaksanakan pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) PBD dan Gedung Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD).
“Kegiatan tahun ini kita fokuskan pembangunan di Papua Barat Daya sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) yang membutuhkan infrastruktur utama tersebut,” katanya.
Ia mengatakan, tiga bangunan tersebut dibiayai oleh APBN tahun 2025 sebesar Rp375,6 miliar yang terdiri dari Kantor Gubernur Rp150 miliar, Gedung DPRP Rp164,3 miliar dan Gedung MRPBD sebesar Rp61,3 miliar.
Dengan pembangunan tersebut pihaknya meminta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan agar dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Menurutnya, meski ada sedikit kendala yaitu kekurangan anggaran, pihaknya tetap optimis pembangunan dapat diselesaikan tahun ini juga.
“Karena ada efisiensi maka pembangunan hanya fokus di Papua Barat Daya saja, dan Papua Barat belum ada proyeksi pembangunan. Namun, kita tetap siap berkolaborasi untuk kemajuan kegiatan keciptakaryaan,” katanya.
Kantor Gubenur sekaligus kantor pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya dibangun di lahan eks stadion Wombik, Kilometer 16 Kota Sorong.
Kantor Gubernur PBD memiliki luas kawasan 17.300 meter persegi, luas bangunan 6.928 meter persegi dengan kapasitas ruang kerja 357 orang.
Kantor DPRP PBD dibangun di atas lahan seluas 8.700 meter persegi, luas bangunan 7.048 meter persegi dengan dan kapasitas ruang kerja 266 orang.
Kantor MRPBD dibangun di atas lahan seluas 5.000 meter persegi, luas bangunan 2.642 meter persegi dan kapasitas ruang kerja 103 orang.
Kementerian PU fokus bangun tiga infrastruktur utama di PBD
Rabu, 28 Mei 2025 2:16 WIB

Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua Barat (BPPWPB) Wahyu Tri Nugroho (ANTARA/Ali Nur Ichsan)