Kupang (ANTARA) - Tim Operasi Pekat Turangga 2025 dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap empat pelaku yang terlibat dalam praktek prostitusi daring di Kota Kupang.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra kepada wartawan di Kupang, Rabu mengatakan bahwa empat orang tersebut ditangkap saat Operasi Pekat Turangga (20/5).
"Operasi itu dipimpin oleh oleh AKP Hady Samsul Bahri dan IPTU Muhamad Tahir dan lokasinya di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo," katanya.
Empat orang yang ditangkap pada Selasa (20/5) mala itu terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki, berusia antara 16 hingga 25 tahun.
Salah satunya masih berstatus sebagai pelajar SMK aktif, sedang lainnya merupakan mahasiswi dan pekerja harian.
"Demi melindungi privasi dan proses hukum, identitas para terduga pelaku tidak dipublikasikan secara lengkap," ujar Henry.
Dari lokasi, petugas menyita barang bukti berupa unit telepon genggam, kondom, dan bungkus rokok yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.
Menurut Henry, keempat orang tersebut telah diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Henry menjelaskan bahwa operasi Pekat Turangga 2025 merupakan bagian dari upaya Polda NTT dalam memberantas penyakit masyarakat seperti miras ilegal, perjudian, dan prostitusi daring yang dinilai merusak moral serta ketertiban umum.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan pengaduan yang tersedia.
Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari praktek-praktek menyimpang.
Polda NTT tangkap pelaku prostitusi daring di Kupang
Rabu, 21 Mei 2025 15:07 WIB

Pengungkapan kasus prostitusi daring di Kupang. ANTARA/Ho-Humas Polda NTT