Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat telah menyiapkan lahan seluas 5 hektare untuk pembangunan gedung DPRP Papua Barat yang berlokasi di daerah Maripi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Papua Barat Reymond Richard Yap di Manokwari, Rabu, mengatakan kebutuhan lahan tersebut mengalami penambahan dari estimasi semula.
"Sebetulnya tahun 2020 sudah dilakukan pengadaan tanah, tapi lokasinya masih bersengketa jadi kami cari lahan baru di Maripi," kata Reymond.
Saat ini, kata dia, pemerintah provinsi telah merealisasikan pembayaran tahap awal sebanyak Rp5 miliar dan sisanya akan diselesaikan secara bertahap sesuai kemampuan finansial daerah.
Pemerintah provinsi mengapresiasi respons positif pemilik hak ulayat yang memberikan izin dilakukan pengurusan sertifikat dan surat pelepasan adat, meskipun pembayaran belum lunas.
"Harga lahannya Rp150 ribu per meter persegi. Walaupun pembayaran masih sedikit tapi pemilik ulayat sudah beri izin," ucap Reymond.
Dia berharap pembangunan infrastruktur gedung DPRP Papua Barat yang baru mendapat dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat melalui alokasi APBN, sehingga mengurangi beban daerah.
Gedung DPRP Papua Barat lama ludes dibakar massa saat peristiwa unjuk rasa menolak ujaran kebencian yang berujung kerusuhan di sejumlah kota di Tanah Papua, pada 19 Agustus 2019.
"Kerusakan fasilitas pemerintah termasuk gedung DPRP dan MRP Papua Barat merupakan efek dari kerusuhan 19 Agustus 2019," ujarnya.
Ia menyebut lokasi lahan di Maripi tidak hanya disiapkan untuk kebutuhan pembangunan gedung DPRP Papua Barat melainkan infrastruktur lainnya seperti kantor perwakilan DPD RI dan OJK.
"Kalau MRP Papua Barat lahannya di kawasan perkantoran gubernur. Luas 3 hektare, sudah lunas dan sertifikatnya sudah diserahkan ke bagian aset," kata Reymond.
Papua Barat siapkan 5 hektare lahan gedung DPRP di Manokwari
Rabu, 21 Mei 2025 14:59 WIB

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Reymond Richard Yap saat ditemui awak media di Manokwari, Rabu (21/5/2025). ANTARA/Fransiskus Salu Weking