Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat menyerahkan dokumen rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 kepada DPRP Papua Barat untuk dibahas bersama.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Papua Barat Ali Baham Temongmere pada rapat paripurna DPRP Papua Barat yang diselenggarakan di Manokwari, Kamis.
Ali Baham mengatakan, rancangan awal RPJMD perlu dibahas bersama para wakil rakyat guna memperoleh tanggapan konstruktif sebelum dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri.
Hal ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tahapan Penyusunan RPJMD, dan sebelumnya sudah dilakukan konsultasi publik melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
"Kami berharap DPRP Papua Barat bisa beri masukan dan persetujuan, sehingga rancangan awal RPJMD segera disempurnakan dan ditetapkan," kata Ali Baham.
Menurut dia dokumen RPJMD merupakan tahap awal yang sangat penting dalam mengoptimalkan seluruh proses perencanaan pembangunan Papua Barat selama lima tahun mendatang.
Penyusunan RPJMD mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-20245, Rencana Jangka Menengah Nasional (RJMN) 2025-2029, dan visi Indonesia Emas 20245.
"Dokumen RPJMD sebagai pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan," jelasnya.
Dirinya memastikan dokumen RPJMD 2025-2029 responsif terhadap karakteristik kebutuhan masyarakat di tujuh kabupaten se-Papua Barat, dan selaras dengan Astacita Presiden Prabowo.
Pemerintah provinsi juga telah menetapkan tujuh arah pembangunan yang dijabarkan ke dalam 26 sasaran, dan 101 indikator kinerja sebagai alat ukur keberhasilan pembangunan daerah.
"Untuk mencapai visi misi Papua Barat, maka ditetapkan tujuh arah pembangunan daerah," kata Ali Baham.
Pemprov Papua Barat serahkan rancangan RPJMD ke DPRP untuk dibahas
Kamis, 15 Mei 2025 20:34 WIB

Sekretaris Daerah Papua Barat Ali Baham Temongmere (kedua dari kiri) menyerahkan dokumen rancangan awal RPJMD 2025-2029 kepada Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor di Manokwari, Kamis. ANTARA/HO-Humas DPRP